Memuat...
Telah diriwayatkan, bahwa ada seorang anak yang durhaka memiliki istri pelacur yang tidak memiliki kebaikan sama sekali. Ibunya sering menasihatinya akan kejelekan istrinya. Akan tetapi dia tidak mendengar nasihat sang ibu karena terpengaruh dengan istrinya. Istrinya adalah seorang pelacur yang bukan berasal dari negerinya dan bukan dari daerahnya. Maka dari itu, bagi orang yang hendak menikah, hendaklah dia berhati-hati agar tidak menikah dengan seorang perempuan yang tidak diketahui keluarga dan orang-orang yang ada di sekitarnya, agar dia tidak binasa dengan kesudahan yang tidak dia inginkan. Ketika terjadi perselisihan antara dia dengan ibunya, maka dia berniat membunuh ibunya agar berlepas diri darinya, sebagaimana yang disarankan oleh istrinya. Maka dia berkata kepada ibunya, “Maukah ibu pergi jalan-jalan bersamaku?”
Sang ibu menyangka bahwa anaknya telah berubah menjadi anak yang berbakti kepadanya, maka dengan gembira dia menjawab, “Tentu anakku, aku mau pergi bersamamu. Semoga Allah memberimu taufik kepada kebaikan.” Sang anak adalah seorang sopir. Ibunya ikut naik mobil bersamanya dan pergi ke padang pasir, sementara dia merencanakan kejahatan kepada ibunya. Ketika ibunya menangis bahagia karena anaknya berbakti kepadanya dan mau mengajaknya jalan-jalan, maka mobil itu melaju di jalan raya umum hingga kemudian keluar dari jalur dan melaju di sahara, sampai ke gundukan bebatuan dan tempat binatang liar.
Tiba-tiba dia menghentikan mobilnya dan berkata kepada ibunya, “Turunlah.” Sang ibu yang shalihah itu bertanya, “Apakah kita sudah sampai ke tempat orang yang mengundang kita?” Dia menjawab, “Tidak ada seorang pun yang mengundang kita, akan tetapi aku akan membunuh ibu, karena ibu telah membuat susah kehidupanku dan istriku.” Maka dengan serta merta ibunya menangis seraya mengatakan, “Kalau begitu tempatkanlah aku di sebuah rumah sendirian.” Dia berkata, “Jika aku melakukan itu, niscaya orang-orang akan mencelaku. Tapi jika aku membunuh ibu, maka tidak ada yang mengetahui kita.” Ibunya berkata, “Allah Mahatahu dengan perkaramu, dan Dia pasti akan membalasmu dan juga istrimu.”
Dengan nada mencemooh, dia berkata kepada ibunya, “Kalau begitu, Allah pasti akan menyelamatkan ibu dari cengkeramanku.” Dengan suara lantang ibunya berkata, “Allah pasti akan membalasmu. Aku tidak takut mati selama kamu sudah berketetapan hati untuk membunuhku. Karena Allah Ta’ala telah berfirman, ‘Maka apabila telah datang waktunya (kematian), mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya’.” (Al-A’raf: 34).
Lantas, sang anak hendak membunuh ibunya. Akan tetapi ibunya berkata, “Biarkanlah aku shalat dua rakaat terlebih dahulu, apabila aku telah sampai pada posisi duduk tasyahud dalam keadaan membaca tasyahud, maka bunuhlah aku jika kamu mau. Karena aku tidak mau melihatmu membunuhku.”
Demikianlah, ibunya kemudian menghadap kiblat dan dengan suara yang penuh kepercayaan kepada Allah, dia bertakbir, “Allahu Akbar.” Dia mulai shalat dengan khusyu’ yang sempurna. Sementara anaknya menunggu diam penuh ketakutan. Akan tetapi Allah Mahatahu apa-apa yang ada di dalam hati, Maha Mengetahui yang tersembunyi, Maha Penolong kepada orang yang terzhalimi, Dzat yang apabila berkehendak melakukan sesuatu, maka hanya dengan mengatakan, “Jadilah”, maka jadilah ia.
Tatkala ibunya telah sampai pada posisi tasyahud, kedua mata anaknya itu memerah dan anggota badannya gemetar. Dia menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak ada seorang pun yang datang. Dia pun mengangkat batu yang ada di tangannya, dari belakang ibunya, hendak menjatuhkan batu itu ke kepala ibunya dan memecahnya menjadi dua. Namun tidak lama kemudian, ibunya mendengar teriakan keras dari anaknya. Dalam keadaan takut dia menoleh ke anaknya untuk mengetahui apa yang terjadi? Ternyata dia melihat anaknya tenggelam ditelan bumi. Tangannya yang membawa batu telah lumpuh dan tidak dapat menggerakkannya. Maka sang ibu pun berteriak menangisi anak satu-satunya, “Anakku, ya Rabbi, aku tidak punya anak selainnya…, apa yang terjadi padamu anakku?”
Dengan kedua tangannya yang penuh belas kasihan, sang ibu mengeluarkan anaknya dari bumi yang menelannya seraya mengatakan, “Sekiranya aku mati tanpa terjadi hal ini padamu wahai anakku.”
Sungguh, Allah Yang Mahakuasa telah membalas anak durhaka ini. ( Aqibah Uquq al-Walidain, hal. 69-71)
Sumber:“Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup Tapi Tidak Meraih Surga”, karya : Ghalib bin Sulaiman bin Su’ud al-Harbi. Edisi terjemah cet. Pustaka Darul Haq Jakarta.
Sang ibu menyangka bahwa anaknya telah berubah menjadi anak yang berbakti kepadanya, maka dengan gembira dia menjawab, “Tentu anakku, aku mau pergi bersamamu. Semoga Allah memberimu taufik kepada kebaikan.” Sang anak adalah seorang sopir. Ibunya ikut naik mobil bersamanya dan pergi ke padang pasir, sementara dia merencanakan kejahatan kepada ibunya. Ketika ibunya menangis bahagia karena anaknya berbakti kepadanya dan mau mengajaknya jalan-jalan, maka mobil itu melaju di jalan raya umum hingga kemudian keluar dari jalur dan melaju di sahara, sampai ke gundukan bebatuan dan tempat binatang liar.
Tiba-tiba dia menghentikan mobilnya dan berkata kepada ibunya, “Turunlah.” Sang ibu yang shalihah itu bertanya, “Apakah kita sudah sampai ke tempat orang yang mengundang kita?” Dia menjawab, “Tidak ada seorang pun yang mengundang kita, akan tetapi aku akan membunuh ibu, karena ibu telah membuat susah kehidupanku dan istriku.” Maka dengan serta merta ibunya menangis seraya mengatakan, “Kalau begitu tempatkanlah aku di sebuah rumah sendirian.” Dia berkata, “Jika aku melakukan itu, niscaya orang-orang akan mencelaku. Tapi jika aku membunuh ibu, maka tidak ada yang mengetahui kita.” Ibunya berkata, “Allah Mahatahu dengan perkaramu, dan Dia pasti akan membalasmu dan juga istrimu.”
Dengan nada mencemooh, dia berkata kepada ibunya, “Kalau begitu, Allah pasti akan menyelamatkan ibu dari cengkeramanku.” Dengan suara lantang ibunya berkata, “Allah pasti akan membalasmu. Aku tidak takut mati selama kamu sudah berketetapan hati untuk membunuhku. Karena Allah Ta’ala telah berfirman, ‘Maka apabila telah datang waktunya (kematian), mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya’.” (Al-A’raf: 34).
Lantas, sang anak hendak membunuh ibunya. Akan tetapi ibunya berkata, “Biarkanlah aku shalat dua rakaat terlebih dahulu, apabila aku telah sampai pada posisi duduk tasyahud dalam keadaan membaca tasyahud, maka bunuhlah aku jika kamu mau. Karena aku tidak mau melihatmu membunuhku.”
Demikianlah, ibunya kemudian menghadap kiblat dan dengan suara yang penuh kepercayaan kepada Allah, dia bertakbir, “Allahu Akbar.” Dia mulai shalat dengan khusyu’ yang sempurna. Sementara anaknya menunggu diam penuh ketakutan. Akan tetapi Allah Mahatahu apa-apa yang ada di dalam hati, Maha Mengetahui yang tersembunyi, Maha Penolong kepada orang yang terzhalimi, Dzat yang apabila berkehendak melakukan sesuatu, maka hanya dengan mengatakan, “Jadilah”, maka jadilah ia.
Tatkala ibunya telah sampai pada posisi tasyahud, kedua mata anaknya itu memerah dan anggota badannya gemetar. Dia menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak ada seorang pun yang datang. Dia pun mengangkat batu yang ada di tangannya, dari belakang ibunya, hendak menjatuhkan batu itu ke kepala ibunya dan memecahnya menjadi dua. Namun tidak lama kemudian, ibunya mendengar teriakan keras dari anaknya. Dalam keadaan takut dia menoleh ke anaknya untuk mengetahui apa yang terjadi? Ternyata dia melihat anaknya tenggelam ditelan bumi. Tangannya yang membawa batu telah lumpuh dan tidak dapat menggerakkannya. Maka sang ibu pun berteriak menangisi anak satu-satunya, “Anakku, ya Rabbi, aku tidak punya anak selainnya…, apa yang terjadi padamu anakku?”
Dengan kedua tangannya yang penuh belas kasihan, sang ibu mengeluarkan anaknya dari bumi yang menelannya seraya mengatakan, “Sekiranya aku mati tanpa terjadi hal ini padamu wahai anakku.”
Sungguh, Allah Yang Mahakuasa telah membalas anak durhaka ini. ( Aqibah Uquq al-Walidain, hal. 69-71)
Sumber:“Sungguh Merugi Siapa yang Mendapati Orang Tuanya Masih Hidup Tapi Tidak Meraih Surga”, karya : Ghalib bin Sulaiman bin Su’ud al-Harbi. Edisi terjemah cet. Pustaka Darul Haq Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar