Memuat...
I love Scotland ... but I love Islam more. I don't want to be a Christian
Molly Campbell, gadis kulit putih asal Skotlandia, mendapati dirinya terperangkap dalam pertempuran hak asuh antarnegara. Niatnya untuk menjalani hidup sebagai seorang Muslimah di negara ayahnya berasal, Pakistan, tak bisa terlaksana.
Rabu (29/11) lalu, Pengadilan Tinggi Lahore, Pakistan, memerintahkan agar gadis berusia 12 tahun itu dikembalikan ke pangkuan ibunya di Skotlandia. ''Molly Campbell akan diserahkan kepada Komisi Tinggi Inggris dalam beberapa hari, untuk kemudian dipulangkan ke Skotlandia,'' ungkap Mian Saqib Nisar, hakim di Pengadilan Tinggi Lahore.
Kedua orang tua Molly memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Ayahnya yang beragama Islam, Sajjad Ahmed Rana, merupakan warga negara Pakistan. Sedangkan ibunya, Louise Campbell, warga Skotlandia, Inggris.
Rana kembali ke kampung halamannya di Pakistan setelah pasangan ini memutuskan cerai pada 2001. Ia meninggalkan Molly bersama ibunya di Stornoway, sebuah kota kecil di wilayah barat Skotlandia.
Agustus lalu, Molly menghilang dari rumah ibunya. Ia kemudian diketahui berada di Pakistan bersama ayahnya. Mengetahui hal tersebut, Lousie mengklaim Molly diculik oleh mantan suaminya dan dibawa paksa ke Pakistan. Ia juga mengklaim Molly dipaksa untuk menjalani perkawinan secara Islam.
Tudingan Louise dibantah Rana yang menyatakan Molly, yang memiliki nama Muslimah Misbah Iram Ahmad Rana, datang ke Pakistan dengan sukarela. Ini karena remaja tersebut sejak dulu memang ingin memeluk Islam. Setibanya di Pakistan, Molly sendiri yang mengatakan dirinya ingin tinggal di Pakistan, dan membantah berada di bawah tekanan untuk menikah.
Perang perebutan hak asuh berlanjut ke meja hijau. Louise, melalui pengadilan setempat, menggugat Rana dengan tuduhan melakukan penculikan. Louise mengirimkan petisi melalui pengacaranya kepada pemerintah Pakistan untuk mengembalikan putrinya.
Dalam persidangan September lalu, Pengadilan Pakistan memenangkan Rana atas gugatan terhadap dirinya. Molly dipersilakan untuk tetap tinggal di Pakistan bersama dengan ayah dan saudara kandungnya, dan melarang pemerintah untuk mengembalikannya ke Skotlandia.
Tidak terima dengan putusan tersebut, Louise mengajukan banding, yang kemudian dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore melalui keputusan yang keluar Rabu lalu. ''Saya merasa terpukul. Saya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dalam beberapa hari,'' ungkap Rana. ''Molly merasa sangat kecewa.''
Saksi mengatakan Molly, yang hadir di persidangan mengenakan pakaian Muslim dan penutup kepala, hanya bisa menangis usai pembacaan keputusan. Anggota keluarganya yang lain terlihat menghapus air mata.
Ibu Molly tak hadir di persidangan karena alasan keuangan dan kesehatan. Pengacaranya, Nahida Mehbub Elahi, mengatakan keputusan ini merupakan sebuah tonggak. ''Ini sebuah tonggak karena terdapat sekitar 60 ribu warga Pakistan yang mengawini wanita Inggris dan mungkin akan menghadapi kasus yang sama,'' ujarnya.
''Bagi Molly, ini merupakan kemungkinan terburuk. Dia bilang akan lari lagi dari ibunya,'' kata Rana.
(ap/afp/aru/RioL)
Berita Muallaf Swaramuslim.net
Molly Campbell, gadis kulit putih asal Skotlandia, mendapati dirinya terperangkap dalam pertempuran hak asuh antarnegara. Niatnya untuk menjalani hidup sebagai seorang Muslimah di negara ayahnya berasal, Pakistan, tak bisa terlaksana.
Rabu (29/11) lalu, Pengadilan Tinggi Lahore, Pakistan, memerintahkan agar gadis berusia 12 tahun itu dikembalikan ke pangkuan ibunya di Skotlandia. ''Molly Campbell akan diserahkan kepada Komisi Tinggi Inggris dalam beberapa hari, untuk kemudian dipulangkan ke Skotlandia,'' ungkap Mian Saqib Nisar, hakim di Pengadilan Tinggi Lahore.
Kedua orang tua Molly memiliki kewarganegaraan yang berbeda. Ayahnya yang beragama Islam, Sajjad Ahmed Rana, merupakan warga negara Pakistan. Sedangkan ibunya, Louise Campbell, warga Skotlandia, Inggris.
Rana kembali ke kampung halamannya di Pakistan setelah pasangan ini memutuskan cerai pada 2001. Ia meninggalkan Molly bersama ibunya di Stornoway, sebuah kota kecil di wilayah barat Skotlandia.
Agustus lalu, Molly menghilang dari rumah ibunya. Ia kemudian diketahui berada di Pakistan bersama ayahnya. Mengetahui hal tersebut, Lousie mengklaim Molly diculik oleh mantan suaminya dan dibawa paksa ke Pakistan. Ia juga mengklaim Molly dipaksa untuk menjalani perkawinan secara Islam.
Tudingan Louise dibantah Rana yang menyatakan Molly, yang memiliki nama Muslimah Misbah Iram Ahmad Rana, datang ke Pakistan dengan sukarela. Ini karena remaja tersebut sejak dulu memang ingin memeluk Islam. Setibanya di Pakistan, Molly sendiri yang mengatakan dirinya ingin tinggal di Pakistan, dan membantah berada di bawah tekanan untuk menikah.
Perang perebutan hak asuh berlanjut ke meja hijau. Louise, melalui pengadilan setempat, menggugat Rana dengan tuduhan melakukan penculikan. Louise mengirimkan petisi melalui pengacaranya kepada pemerintah Pakistan untuk mengembalikan putrinya.
Dalam persidangan September lalu, Pengadilan Pakistan memenangkan Rana atas gugatan terhadap dirinya. Molly dipersilakan untuk tetap tinggal di Pakistan bersama dengan ayah dan saudara kandungnya, dan melarang pemerintah untuk mengembalikannya ke Skotlandia.
Tidak terima dengan putusan tersebut, Louise mengajukan banding, yang kemudian dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore melalui keputusan yang keluar Rabu lalu. ''Saya merasa terpukul. Saya akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung dalam beberapa hari,'' ungkap Rana. ''Molly merasa sangat kecewa.''
Saksi mengatakan Molly, yang hadir di persidangan mengenakan pakaian Muslim dan penutup kepala, hanya bisa menangis usai pembacaan keputusan. Anggota keluarganya yang lain terlihat menghapus air mata.
Ibu Molly tak hadir di persidangan karena alasan keuangan dan kesehatan. Pengacaranya, Nahida Mehbub Elahi, mengatakan keputusan ini merupakan sebuah tonggak. ''Ini sebuah tonggak karena terdapat sekitar 60 ribu warga Pakistan yang mengawini wanita Inggris dan mungkin akan menghadapi kasus yang sama,'' ujarnya.
''Bagi Molly, ini merupakan kemungkinan terburuk. Dia bilang akan lari lagi dari ibunya,'' kata Rana.
(ap/afp/aru/RioL)
Berita Muallaf Swaramuslim.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar