Proses Hukuman Rajam

Memuat...



Hukum rajam merupakan salah satu hukuman mati untuk para pezinah yang sudah berkeluarga. Sekelompok militan Somalia melakukan hukuman rajam kepada salah seorang yang di dapati melakukan perzinahan. Eksekusi itu terjadi di Afgoye, sekitar 20 mil sebelah barat ibukota Mogadishu. Dalam eksekusi tersebut juga disaksikan oleh penduduk desa sekitar.

Pria malang itu bernama Abubakar Mohamed Ibrahim, 48 tahun di tuduh melakukan perzinahan. Dia dikubur dalam sebuah lubang sampai kedadanya dan dilempari batu sampai mati. Sebelumnya Mohamed Ibrahim memohon kepada militan Islam untuk tidak melakukan hal itu, namun tidak diindahkan. Aksi tersebut disaksikan oleh penduduk desa yang diancam untuk menyaksikan pelaksaksanaan hukuman tersebut. Sedangkan wanita yang melakukan perzinahan dengan Mohamed juga dijatuhi hukuman cambuk 100 kali.

Hukuman ini sendiri kali pertama dilakukan oleh gerilyawan Hizbul Islam
(www.seojaguars.com)

Related Post



Tidak ada komentar:

Postingan Populer